Senin, 18 Oktober 2010

*Putaran Doha adalah masalah, bukan solusi terhadap krisis pangan, iklim, energi dan finansial*

 
http://www.spi.or.id/ 
Jakarta, 21 Juli 2008—DALAM rangka Konferensi Tingkat Menteri Terbatas (*
mini-ministerial*) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), maka kami dari
berbagai elemen rakyat mengingatkan kembali akan bahayanya agenda
liberalisasi, privatisasi dan deregulasi yang akan dipertaruhkan dalam
negosiasi pertanian, akses pasar produk non-pertanian (NAMA), dan jasa di
dalam pertemuan yang akan diadakan di Jenewa (21-26 Juli) tersebut.

Putaran Doha akan dicoba untuk dihidupkan kembali setelah mandeg pada 26
Juli 2006 lalu. Kami menyatakan dengan tegas bahwa WTO telah gagal. Apalagi
keputusan dalam mini-ministerial sangat tidak demokratis dengan hanya
melibatkan 30 negara (Indonesia salah satunya—diketuai Menteri Perdagangan
Mari Elka Pangestu), serta mempertukarkan satu negosiasi dengan yang lain
dengan *trade-off* yang tidak masuk akal.

Faktanya, negosiasi WTO akan memperparah krisis global yang terjadi saat
ini. Resume negosiasi WTO juga tidak akan mengurangi masalah dasar, yakni
kemiskinan yang akut dan ketimpangan proses pembangunan di Indonesia.
Menyelesaikan Putaran Doha tidak akan pula serta merta menyelesaikan
permasalahan dalam pasar produk pertanian, bahkan akan berkontribusi bagi
penghancuran sektor lain, yaitu industri manufaktur. Selanjutnya, negosiasi
WTO hanya akan melemahkan akses rakyat terhadap sektor jasa—terutama
pelayanan publik.

Putaran Doha hanya akan menambah masalah, bukan menjadi solusi terhadap
krisis yang nyata-nyata sedang diderita rakyat Indonesia. Liberalisasi
pangan dan pertanian dalam negosiasi pertanian WTO hanya akan membuat harga
pangan menjadi semakin tak terduga, ketergantungan impor Indonesia akan
terus meningkat, pasar dan produksi domestik semakin tidak menguntungkan
karena banjir produk impor murah dari overproduksi negara lain, dan tentunya
keuntungan pasar yang diraup, dikendalikan hanya oleh segelintir perusahaan
besar. Hal ini ditandai dengan naiknya impor beras 1.5 juta ton beras di
tahun 2007. Angka ini naik dari tahun 2006 yang hanya sebesar 840 ribu ton
(atau naik 78.5 persen). Dalam komoditi kedelai, kita mengimpor 1.5 juta ton
kedelai di tahun 2007. Ini naik dari tahun 2006 yang sebesar 1.2 juta ton
(atau naik 25 persen). Hal ini belum termasuk komoditi lain, seperti gandum,
gula, buah-buahan, sayuran, daging dan susu yang dependensi impornya tinggi.


Dalam proyeksi terakhir, peningkatan keuntungan global *via* Putaran Doha
untuk tahun 2015 mencapai angka 96 milyar USD, 16 milyar di antaranya masuk
ke negara-negara berkembang. Angka ini ternyata hanya mewakili 0.2 persen
dari pendapatan nasional negara berkembang, atau kurang dari 1 sen USD per
hari per orang di negara berkembang. Sementara itu, biaya yang dikeluarkan
sangat jauh dari hasil yang diproyeksikan. Total kerugian dari pemotongan
tarif di negara-negara berkembang yang berada dibawah negosiasi NAMA bisa
mencapai 63 milyar USD, atau hampir mencapai 4 kali dari jumlah keuntungan
yang diproyeksikan. Kerugian ini belum memasukkan kerugian potensial atas
hilangnya jutaan pekerjaan di sektor pertanian dan industri akibat kebijakan
pengurangan tarif.

Kami memahami usulan Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya  (G-33)
dalam negosiasi di WTO tentang  Special Product and Special Safetyguard
Mechanism (SP/SSM) sebagai sebuah upaya untuk mendukung ketahanan pangan
(food security), penghidupan yang layak (livelihood security) serta sebagai
salah satu upaya pembangunan pedesaan (rural development).  Kami mendorong
mereka untuk tetap berdiri pada posisinya dan meminta mereka untuk
menyatakan bahwa pangan bukanlah sebatas komoditas dan pangan tidak boleh
diperdagangkan. Kami menolak kompromi  G-33 untuk mencapai kesepakatan atau
bertukar (*trade off*) dengan negosiasi lain di dalam WTO. Kami menegaskan
bahwa adalah kewajiban negara untuk mendorong ketahanan pangan menuju
kedaulatan pangan, mendorong penghidupan yang layak bagi rakyatnya serta
memajukan pembangunan pedesaan. Negara-negara G-33, terutama Indonesia,
harus mengesampingkan keuntungan dari pada kepentingan rakyatnya (*people
before profit*).

Krisis pangan, iklim, energi dan finansial yang terjadi saat ini disebabkan
mode produksi dan konsumsi yang mengerikan, yang dipromosikan oleh
negara-negara maju dan juga lembaga internasional macam WTO, IMF, Bank Dunia
bersama perjanjian perdagangan bebas—baik bilateral maupun regional.

Paket putaran Doha adalah kesepakatan yang buruk bagi rakyat. Putaran Doha
hanya melayani kepentingan  perusahaan-perusahaan transnasional besar di
dunia, sebagian besar dari mereka berpusat di negara-negara maju.
Paket-paket seperti Putaran Doha dan WTO pada umumnya telah mengalami
kegagalan sejak tahun 1999, 2003, 2005, 2006—sejak 13 tahun lalu. Oleh
karenanya, sudah saatnya ada pendekatan baru dalam sistem perdagangan
multilateral. Pendekatan baru yang harus berfokus pada kebijakan pembangunan
ekologi yang berkelanjutan dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar
rakyat.


*Gerakan Rakyat Lawan Neokolonialisme-Imperialisme (Gerak Lawan):*

Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Buruh Indonesia (SBI), Serikat
Nelayan Indonesia (SNI), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Solidaritas Perempuan (SP), Front
Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi
Indonesia (LS ADI), Solidaritas Anak Jalanan Untuk Demokrasi (SALUD),
Koalisi Anti Utang (KAU), Indonesian Human rights Committee for Social
justice (IHCS), Sekretariat Bina Desa (SBD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berpetualang dengan menulis